Apa yang dimaksud dengan pasar uang?
Jawab :
Pasar uang adalah pasar tempat jual beli surat berharga yang memiliki jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun.
Soal :
Siapa saja pelaku dan peserta pasar uang?
Jawab :
Pelaku dan peserta pasar uang antara lain :
- Bang swasta dan pemerintah
- Yayasan dan pensiunan
- Lembaga kredit
- Perusahaan asuransi
Barang/surat berharga yang diperdagangkan antara lain :
a. Kredit sewaktu-waktu
b. Sertifikat kredit
c. Surat pinjaman jangka pendek, rekening korang dan wesel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar